Lokasi Aktivitas diduga tak berizin(k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com – Aktivitas mencurigakan terpantau di kawasan semak belukar dan pepohonan rimbun di Kecamatan Teluk Bintan, Desa Tembeling, Kabupaten Bintan, Rabu (29/4/2026). Lokasi yang awalnya tampak sepi, ternyata menyimpan sejumlah kejanggalan yang memicu perhatian.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim media menemukan sebuah alat berat jenis kren terparkir di antara tumpukan pipa beton berukuran besar. Selain itu, hamparan lahan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi terlihat telah diratakan menggunakan alat berat dan ditimbun dengan tanah merah.
Tak jauh dari lokasi tersebut, sejumlah pekerja tampak tengah mempercepat pembangunan konstruksi berbahan baja. Beberapa alat berat lainnya juga terlihat terparkir di sekitar area, yang diduga baru saja mengalami proses penimbunan.
Minimnya informasi dari para pekerja di lapangan semakin menambah tanda tanya. Saat dimintai keterangan, salah seorang pekerja hanya memberikan jawaban singkat.
“Bapak cari Dimas, dia penanggung jawab di sini. Untuk pemilik aktivitas ini Pak Herman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan–Tanjungpinang, Ruah Alim Maha, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan kawasan hutan lindung.
“Lokasi itu bukan hutan lindung. Itu wilayah tambang pasir PT Legalego, izinnya lengkap. Silakan koordinasi ke dinas pertambangan provinsi,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Humas PT Mario Legaligo, Suparno. Ia menyebutkan bahwa izin tambang perusahaan telah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Betul, izin sudah berakhir dan tidak kami perpanjang. Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah pasca tambang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan saat ini tengah melakukan pengadaan tanaman untuk keperluan rehabilitasi lahan, seperti sengon dan kaliandra.
“Kami sedang pengadaan tanaman tambahan seperti sengon dan kaliandra,” tambahnya.
Meski demikian, Suparno membantah bahwa pembangunan konstruksi baja yang terlihat di lokasi merupakan bagian dari aktivitas perusahaan.
“Oh itu kemungkinan perusahaan lain, bukan di lokasi kami. Itu di luar pagar kami, dekat lapangan bola,” tegasnya.
Di area yang sama, tim media juga menemukan adanya fasilitas pelabuhan jetty serta sebuah tongkang yang bersandar, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari titik pembangunan konstruksi baja. Keberadaan fasilitas tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas pembangunan berskala besar di kawasan tersebut.
Upaya konfirmasi lanjutan juga dilakukan dengan mendatangi kantor yang diduga berkaitan dengan sosok Herman di kawasan KM 8. Namun, pihak kantor menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum dapat ditemui.
“Maaf, bapak tidak bisa dijumpai,” ujar salah seorang staf.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi berbagai pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memastikan kejelasan status perizinan serta jenis proyek yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.
Dilansir dari media anologinews.com
(Red/)
