Mesin Perjudian/jekpot (k/ft)
Batam – Kepriekspres.com.Aktifitas perjudian berbasis elektronik(Gelper) semakin menjamur di Wilayah hukum Polsek Batu Ampar Batam. Tepatnya di belakang Rusun Lancang Kuning Kota Batam,lokasi tersebut terpantau awak media ini,mesti tidak/ Belum mengantongi izin dari instansi terkait kegiatan perjudian itu melenggang tanpa ada hambatan,Sabtu 9 /10/25
Investigasi awak media dilapangan terlihat sejumlah unit Gelper beroperasi secara terang terangan.dengan sistem pengisian saldo menggunakan kunci, bukan koin atau kartu sebagaimana diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93293.
Sistem kunci ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga mengindikasikan praktik perjudian terselubung yang kerap dilindungi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Mesin-mesin jackpot yang tersedia di lokasi juga diduga kuat milik seorang oknum berinisial H, yang disebut-sebut “kebal hukum”.
Sehingga berita ini di naikkan belum ada keterangan resmi dari instansi terkait baik dari DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau maupun DPMPTSP Kota Batam terkait legalitas lokasi tersebut. Permintaan konfirmasi yang diajukan awak media pun belum direspons oleh instansi terkait
Publik mempertanyakan tentang kegiatan perjudian ini “Ada Apa Dibalik Bebasnya Kegiatan Perjudian ini”
(Red)
