Dua calon Pekerja Migran Indonesia (k/ft)
Batam – Kepriekspres.com._Kota Batam memiliki kerawanan tinggi terhadap kasus PMI non-prosedural karena karakter geografis kepulauan yang memiliki banyaknya jalur laut tidak resmi, serta kedekatan dengan negara tujuan seperti Malaysia dan Singapura.
Upaya Pencegahan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural dilakukan di Pelabuhan Batam Center Batam
Dua orang calon tenaga kerja yang diamankan
1.And ;Tempat tanggal lahir : Sampang,11-06-2007, Alamat : Dsn. Gunung Angak Ds. Pancor Kec. Ketapang Kab. Sampang Prov. Jawa Timur, Agama : Islam, Status : Belum Kawin, Pekerjaan : Belum bekerja
2. Nrs: Tempat tanggal lahir : Situbundo, 13-07-1992, Alamat : Kp. Cora Saleh 2 Ds. Seletreng Kec. Kapongan Kab. Situbundo Prov. Jawa Timur, Agama : Islam, Status : Cerai Hidup, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Adapun Kronologis kejadian
Pada awal Desember 2025, korban pertama (Nrs) ingin mencari kerja ke Malaysia dengan menemui Ibu Hj. Wd(Agen TKI ) di rumahnya Ds. Ketoan Kec. Arjasa Kab. Situbondo untuk menanyakan pekerjaan, kemudian Hj. Wd menyampaikan bahwa ada pekerjaan di Malaysia sebagai pembuat aneka kue, setelah itu Hj. Wd mengurus paspor dirinya tanpa bayar (Gratis). Kemudian, pada 16 Desember 2025 korban di hubungi oleh Hj. Wd melalui Whatsaap dengan nomor 085xxxxx untuk berangkat menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dibiayai oleh Hj. Wd.
Tanggal 17 Desember 2025 pukul 10.40 WIB, korban berangkat dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam.dan tiba di bandara internasional Hang Nadim Batam sekitar Pukul 14.30.wib.
Pada hari yang sama di pukul 14.40 wib .Korban Memesan tiket tujuan Stulang Laut Johor baru malaysia

Korban kedua, awal Desember 2025 korban dihubungi oleh pamannya Hj. Karim melalui via Whatsapp dengan nomor +60xxxxxdari Malaysia untuk bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan.
Pada tanggal 13 Desember 2025 korban dihubungi oleh Hj. Krm untuk berangkat ke Malaysia dikarenakan paspor sudah selesai dan nanti akan diantarkan oleh bapak Srd di Bandara Juanda Surabaya.
Di tanggal 17 Desember 2025 pukul 05.00 Wib korban dijemput oleh Sdr. Ah Rfk untuk ke Bandara Juanda Surabaya.Setelah sampai dibandara korban bertemu bapak Srd untuk memberikan tiket dan paspor dan mengantarkan korban berangkat menuju Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
Pukul 14.40 Wib korban melakukan melakukan pemesanan tiket di Pelabuhan Batam Center dengan tujuan Stulang Laut Johor Baru Malaysia.
Sebelumnya Kedua CPMI tersebut membayar paspor dengan biaya sebesar Rp. 2.000.000. Kemudian yang bersangkutan di iming-imingi bekerja di malaysia.
Setelah sampai di Malaysia And akan dijemput H. Krm yang merupakan pamannya dengan tujuan akan bekerja dimalaysia sebagai buruh bangunan.
Nursaima akan dijemput H. Wd untuk bekerja membuat aneka kue.
Rencananya And akan bekerja sebagai buruh bangunan dengan gaji sebesar Rp. 3.000.000 dan Nrs bekerja sebagai pembuat aneka kue di restoran dengan gaji sebesar Rp. 5.000.000.
Koordinator kedua korban
1. Srd: 0812 xxxxxx(Koordinator di Surabaya)
2. Untuk Koordinator/Pengurus yang di Batam belum diketahui identitasnya dengan no Hp : +60 xxxxxx
Namun di Pukul 15.20 Wib, 2 orang CPMI diamankan oleh Tim Satgas untuk dilakukan interogasi dan dimintai keterangan.
Lalu kedua korban diserahkan ke Pospol Batam Center kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pihak Polsek KKP Batam.
(Red)
