BALIKPAPAN,Kepriekspres.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan melalui perpanjangan perjanjian kerja sama pelayanan jasa apoteker.
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, dengan apoteker Mega Yanti Sitanggang. Kegiatan berlangsung di Ruang Humas Rutan Balikpapan, Jumat (6/11/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Dalam kesepakatan ini, Mega Yanti Sitanggang bertugas sebagai apoteker penanggung jawab di Instalasi Farmasi Klinik Rutan Balikpapan, dengan jadwal pelayanan dan kunjungan minimal dua kali dalam seminggu.
Adapun tugas dan tanggung jawab apoteker meliputi pencatatan keluar-masuk obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai. Selain itu, apoteker juga bertanggung jawab menyusun laporan inventaris bulanan, melakukan pengawasan mutu persediaan farmasi, serta mengajukan kebutuhan pengadaan obat dan perlengkapan kesehatan.
Sementara itu, pihak Rutan Balikpapan berkomitmen menyediakan obat-obatan, perbekalan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran operasional instalasi farmasi klinik.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Rutan Balikpapan berharap pengelolaan farmasi semakin tertib, terarah, dan sesuai standar pelayanan kefarmasian. Kehadiran apoteker secara berkala juga diharapkan mampu memastikan ketersediaan serta kualitas obat yang dibutuhkan warga binaan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIA Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berkesinambungan bagi seluruh warga binaan.
Rutan Balikpapan – Pelayanan Prima, Warga Binaan Sehat, Pemasyarakatan Semakin Bermanfaat.
(Red/suhaimi)









