313 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan(k/ft)
CILACAP,Kepriekspres.com – Sebanyak 313 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) dari lima Kantor Wilayah (Kanwil) di Indonesia dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu dini hari.
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan sekaligus pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan berbagai pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan 313 warga binaan tersebut berasal dari lima wilayah, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan.
“Mereka dipindahkan untuk dilakukan pembinaan secara ketat karena telah melakukan pelanggaran dengan kategori high risk atau berisiko tinggi,” ujar Tatan.
Pemindahan ratusan warga binaan tersebut dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan menggunakan armada bus. Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan ketat untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Dari total 313 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Depok yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pesta narkoba di dalam kamar sel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, 10 warga binaan tersebut terbukti menggunakan narkoba. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Pemindahan ke Nusa Kambangan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penanganan dan pembinaan yang lebih intensif terhadap warga binaan berisiko tinggi, sekaligus memperkuat pengawasan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan pemasyarakatan.
(Red/suhaimi)
