Saat docking sabuk 48 (k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com — Pengoperasian KM Sabuk Nusantara 48 yang melayani rute dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menuju sejumlah wilayah kepulauan di Kepulauan Riau dihentikan sementara.
Kapal milik PT Pelni tersebut menjalani perawatan tahunan atau docking sejak 2 September 2026. Perawatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi dan kelaikan kapal sebelum kembali melayani penumpang.
Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Benny, mengatakan selama proses docking, KM Sabuk Nusantara 48 belum dapat beroperasi hingga seluruh pemeriksaan dan pemeliharaan selesai.
“Selama proses docking berlangsung, KM Sabuk Nusantara 48 belum dapat beroperasi hingga seluruh proses pemeriksaan dan pemeliharaan selesai serta kapal dinyatakan siap untuk kembali beroperasi,” kata Benny, Kamis (3/9/2026).
Hingga saat ini, Pelni Tanjungpinang belum dapat memastikan kapan kapal tersebut kembali melayani penumpang dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Menurut Benny, kepastian jadwal operasional akan disampaikan setelah proses docking memasuki tahap akhir.
“Akan kita sampaikan kembali jadwal pasti kapal Sanus 48 bisa beroperasi lagi ketika docking hampir selesai dilakukan,” ujarnya.
Pelni juga mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan jadwal pelayaran terbaru serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan perusahaan.
Selama beroperasi, KM Sabuk Nusantara 48 melayani rute Tanjungpinang–Tambelan–Matau–Kuala Maras–Tarempa–Midai–Selat Lampa–Pulau Laut–Subi–Serasan hingga Sintete.
Penghentian sementara operasional kapal tersebut turut dirasakan calon penumpang yang selama ini mengandalkan KM Sabuk Nusantara 48 untuk kebutuhan pengiriman barang antarpulau.
Salah seorang calon penumpang, Andi, mengatakan dirinya memilih menunggu hingga proses perawatan kapal selesai. Ia mengaku selama ini menggunakan KM Sabuk Nusantara 48 untuk mengirim kebutuhan pokok atau sembako ke sejumlah wilayah.
“Ya, kita harus tunggu, karena memang docking tahunan ini sangat penting,” pungkasnya.
(Red/suhaimi)
