Pelaku penganiayaan(k/ft)
BANDUNG,Kepriekspres.com – Buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat. Tersangka bernama Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan kepolisian.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, kronologi lengkap penangkapan dan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026).
Penangkapan Taufik Hidayat turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan video di media sosialnya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku.
Sebelumnya, Dedi bahkan sempat menggelar sayembara bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas kemanusiaan. Terima kasih dan sukses untuk jajaran Polda Jabar,” ujar Dedi.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban berinisial YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban diduga mengalami kekerasan dan penyiksaan dalam waktu yang cukup lama hingga menyebabkan kehilangan fungsi penglihatan secara permanen.
Pihak keluarga mengaku sempat kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. Sebelum ditemukan dalam kondisi kritis, korban diketahui menjalin hubungan dengan tersangka Taufik Hidayat.
Setelah ditemukan, korban langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisinya yang memprihatinkan memicu keprihatinan masyarakat luas dan mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat memburu pelaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kos yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan serta memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Dengan tertangkapnya tersangka, publik kini menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas guna memberikan keadilan bagi korban.
(Red/suhaimi)
