Lokasi Tambang pasir di duga ilegal (k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com – Aktivitas tambang pasir darat yang diduga ilegal di kawasan Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah media online mengungkap adanya kegiatan penambangan pasir yang berlangsung di beberapa titik dan diduga belum tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi lahan di kawasan tersebut tampak mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah lubang berukuran besar terlihat membentang di area yang diduga menjadi lokasi penggalian pasir secara masif.
Dalam dokumentasi yang beredar, tampak sejumlah alat berat jenis excavator dan truk pengangkut berkapasitas besar beroperasi untuk melakukan aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir darat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bintan, terhadap aktivitas yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut.
Sejumlah kalangan menilai praktik penambangan ilegal yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor pertambangan.
Salah seorang awak media yang mengaku turun langsung ke lokasi menyebutkan bahwa aktivitas penambangan pasir darat tanpa izin usaha pertambangan (IUP) diduga telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, terdapat beberapa lokasi yang disebut-sebut dikelola oleh pihak tertentu dan berada di kawasan yang sama.
“Di lokasi tersebut terlihat aktivitas pengerukan pasir menggunakan alat berat excavator. Kegiatan itu diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Desa Malang Rapat tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
(Red/suhaimi)
