Kantor dinas pendidikan provinsi kepulauan Riau
Tanjungpinang,Kepriekspres.com – Pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari orang tua Mhd. Syaiqbal Ramadhan yang mengalami kendala dalam pengurusan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) untuk memenuhi syarat seleksi penerimaan anggota TNI tahun 2026.
Menurut keterangan keluarga, seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi, termasuk data pendukung berupa ijazah SMA. Pengurusan SKHU dilakukan karena sekolah asal, SMA Negeri 3, saat ini sudah tidak lagi beroperasi dan telah berganti menjadi SMA Negeri 1. Pihak sekolah pun mengarahkan agar pengurusan dilakukan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, proses pengurusan yang diharapkan berjalan cepat justru mengalami keterlambatan. Keluarga mengaku telah menunggu selama kurang lebih 28 jam tanpa kejelasan terkait penerbitan surat tersebut.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, salah satu pihak keluarga kemudian mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, melalui sambungan telepon seluler.
Dalam percakapan tersebut, Kadisdik menyampaikan bahwa surat atas nama Mhd. Syaiqbal Ramadhan sebenarnya telah disetujui (ACC) sejak sehari sebelumnya. Ia juga menyatakan akan segera memerintahkan staf terkait untuk mengirimkan dokumen tersebut dalam bentuk PDF.
“Surat atas nama Mhd. Syaiqbal Ramadhan sudah di-ACC sejak kemarin, dan akan saya perintahkan segera dikirim dalam bentuk PDF,” ujarnya.
Meski demikian, keterlambatan pelayanan ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga. Mereka menilai pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan dan kepastian informasi kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dokumen seperti SKHU merupakan salah satu syarat penting dalam proses seleksi, khususnya untuk pendaftaran calon anggota TNI yang memiliki batas waktu tertentu.
Masyarakat berharap ke depan pelayanan administrasi di lingkungan Disdik Kepri dapat lebih responsif, transparan, dan tidak mempersulit kebutuhan masyarakat, terutamadalam hal yang bersifat mendesak.
(Red/suhaimi)
