Kakanwil Kemenkum Kepri Terima Kunjungan Perdana Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri(k/ft)
Tanjungpinang,Kepriekspres.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi perdana dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Kepri, Senin (27/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pascatransformasi kelembagaan nasional, khususnya setelah pemisahan struktur kementerian menjadi Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu, Edison Manik didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M Silitonga dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rosdiana Evlin Walewangko. Sementara itu, Guntur Sahat Hamonangan hadir dalam kapasitasnya sebagai pejabat baru usai resmi dilantik pada 9 April 2026.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, terutama terkait mitigasi risiko dan penyesuaian operasional di daerah pasca restrukturisasi organisasi. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah percepatan proses administrasi dan mekanisme alih status Barang Milik Negara (BMN).
Penataan aset tersebut dinilai penting guna memastikan akuntabilitas, efisiensi, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana kantor agar tetap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kendati secara struktural terjadi pemisahan, kolaborasi di lapangan, terutama dalam pengawasan wilayah perbatasan dan pemberian kepastian hukum di Kepulauan Riau, harus tetap solid dan tidak boleh kendor,” tegas Edison Manik.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kinerja birokrasi selama masa transisi organisasi berlangsung, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik strategis sebagai daerah perbatasan.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat koordinasi itu ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol eratnya hubungan kerja sama antara kedua instansi.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan proses transformasi organisasi dapat berjalan lancar, adaptif, dan tetap mampu menghadirkan pelayanan hukum serta keimigrasian yang prima bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
(Red/suhaimi)
