Rancang Pembentukan Pondok Pesantren bagi Warga Binaan(k/ft)
Bintan,Kepriekspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berinovasi dalam program pembinaan dengan menjalin koordinasi dan audiensi bersama Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor MUI Provinsi Kepulauan Riau ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, didampingi jajaran pejabat struktural.
Audiensi tersebut membahas rencana strategis pembentukan pondok pesantren di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang sebagai bagian dari penguatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Fauzi Harahap menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan spiritual yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga warga binaan memiliki bekal moral dan keagamaan yang kuat saat kembali ke masyarakat.
“Pembentukan pondok pesantren ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan, khususnya dalam membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai keagamaan warga binaan,” ujarnya.
Pihak MUI Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung serta bersinergi dalam mewujudkan program pembinaan berbasis keagamaan di lingkungan lapas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan MUI Kepri.
Dengan adanya rencana pembentukan pondok pesantren ini, diharapkan proses pembinaan di dalam lapas semakin optimal dan mampu menciptakan warga binaan yang lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat.
(Red/suhaimi)
