Pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat Nelayan Pesisir di Pulau Poto(k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com. – Polres Bintan melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh kelompok nelayan pesisir di kawasan Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.Selasa,21/04/2026
Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Rumpun Daulat Nelayan Pesisir terkait isu yang mereka hadapi di wilayah pesisir.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sijati, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel dari jajaran kepolisian, termasuk anggota dari Polsek setempat. Petugas terlihat melakukan pengawalan serta pengaturan di lokasi guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Polres Bintan menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat, khususnya dalam penyampaian pendapat di muka umum, sebagai bagian dari jaminan kebebasan berpendapat yang tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.
(Red/Suhaimi)
