Warga Tuntut Transparansi Izin dan Status Lahan(k/ft)
Bintan, Kepriekspres.com – Menyusul berkembangnya polemik dan pertanyaan masyarakat terkait aktivitas survei serta pengukuran lahan di kawasan strategis Pulau Poto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (9/4/2026) di Kantor BPD Desa Kelong.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum penting dalam merespons keresahan masyarakat yang belakangan mempertanyakan legalitas dan tujuan aktivitas yang berlangsung di Pulau Poto.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab BPD dalam menyikapi aspirasi warga, khususnya menyangkut persoalan perizinan perusahaan yang berkegiatan di Pulau Poto, sengketa lahan yang belum terselesaikan, hingga mekanisme perekrutan tenaga kerja yang diharapkan memprioritaskan masyarakat lokal Desa Kelong.
Ketua BPD Desa Kelong, Umar Husein, dalam undangan resminya menegaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dan aspirasi masyarakat yang berkembang di tengah situasi saat ini.
“RDP ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai sarana klarifikasi, forum tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas wilayah agar polemik yang berkembang tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.
Kehadiran forum resmi ini menunjukkan bahwa persoalan survei dan pengukuran di Pulau Poto telah menjadi perhatian serius warga. Pasalnya, isu terkait perubahan tata ruang, kepemilikan lahan, hingga aktivitas investasi di wilayah pesisir kerap menimbulkan sensitivitas tinggi di kalangan masyarakat setempat.
Hingga rapat berlangsung, identitas pihak yang melakukan survei maupun tujuan pasti kegiatan pengukuran di Pulau Poto masih menjadi tanda tanya bagi sebagian warga. Karena itu, masyarakat berharap forum RDP ini dapat menghadirkan penjelasan yang terbuka, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir.
Pantauan di lapangan, sejak pagi warga mulai berdatangan ke lokasi rapat dengan antusias. Mereka berharap pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum seremonial semata, melainkan menghasilkan keputusan nyata dan memberikan kepastian terkait masa depan Pulau Poto.
BPD Desa Kelong pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk hadir dan menyampaikan pendapat dalam forum tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan demokrasi di tingkat desa.
Media ini akan terus memantau perkembangan hasil RDP dan keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
(Tim/suhaimi)
