Ilustrasi foto
Natuna, Kepriekspres.com – Praktik illegal fishing di perairan Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, masih terus terjadi meski pemerintah setempat telah mengeluarkan imbauan tegas.
Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilaporkan kembali berlangsung pada Rabu (01/04/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik berbahaya tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum nelayan.
Penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan laut. Terumbu karang yang menjadi habitat utama berbagai jenis ikan terancam rusak, bahkan hancur dalam waktu singkat akibat ledakan.
Sebelumnya, Camat Midai, Zulfan Afwan, telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang melarang keras segala bentuk penangkapan ikan ilegal, termasuk penggunaan bahan peledak.

Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Namun, lemahnya pengawasan di lapangan serta masih adanya oknum yang nekat melanggar aturan menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku illegal fishing guna memberikan efek jera. Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat pesisir.
Partisipasi aktif warga juga dinilai krusial, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik penangkapan ikan ilegal.
Pemerintah Kecamatan Midai kembali menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga membahayakan keselamatan manusia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Natuna belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
(Red)
