Maling Spesialis Rumah Kosong di Bintan Timur Tumbang! 13 TKP Terbongkar(k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com – Aksi nekat seorang maling spesialis rumah kosong di Bintan Timur akhirnya terhenti. Pelaku berinisial ANK (29) tak berkutik setelah dipergoki langsung oleh pemilik rumah saat beraksi, Selasa (24/3/2026).
Pelaku ditangkap warga di Jalan Nusantara Gang Mawar II Km 16, setelah sebelumnya mencoba membobol rumah milik korban berinisial MY yang tengah bekerja dari rumah (WFH).
Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, mengungkapkan, aksi pelaku terbongkar saat korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela.
“Saat dicek, korban melihat pelaku sedang mencongkel jendela. Korban langsung berteriak ‘maling’, pelaku panik dan melarikan diri. Namun berhasil diamankan warga,” ujar AKP Aang, Jumat (27/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan pemain baru. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di wilayah Bintan Timur.
Polisi merinci, aksi pelaku sudah berlangsung sejak September 2025 di kawasan Jalan Nusantara Km 20, berlanjut pada Oktober 2025, Januari 2026, hingga terakhir Maret 2026.
Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan obeng bunga dan besi ulir sepanjang sekitar 21 cm untuk merusak pintu maupun jendela rumah. Ia juga mengandalkan sepeda motor Yamaha Mio Sporty sebagai sarana mobilitas.
Modusnya sederhana namun meresahkan, yakni mengincar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak barang berharga.
Hasil kejahatannya tidak sedikit. Pelaku tercatat membawa kabur 14 tabung gas 3 kilogram, tiga cincin emas, serta uang tunai dari celengan anak-anak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp34 juta.
Kini, ANK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bintan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/suhaimi)
