Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Kunjungan Silaturahmi Ke Kejati Kepri (k/ft)
Tanjungpinang, — Kepriekspres.com.Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menghadiri kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Rabu (11/02/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh KakanwilbDitjenpas Kepulauan Riau, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri. Turut serta dalam rombongan ini jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini bertujuan untuk mempererat hubungan emosional sekaligus profesional antarinstansi. Selain sebagai ajang perkenalan, kunjungan ini juga menjadi wadah diskusi strategis mengenai optimalisasi pelayanan tahanan, proses eksekusi putusan pengadilan, hingga program pembinaan warga binaan yang melibatkan peran Kejaksaan.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa sinergi yang baik dengan Kejati sangat krusial dalam kelancaran tugas pemasyarakatan. “Koordinasi yang solid antar APH adalah kunci utama dalam memastikan kepastian hukum bagi warga binaan. Melalui silaturahmi ini, kami berharap kendala-kendala administratif maupun operasional di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyambut baik inisiatif kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung program-program pemasyarakatan. Sinergitas ini diharapkan dapat terus terjaga demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis di wilayah Kepulauan Riau.
(Red/suhaimi)
Sumber:Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
