Pemasok Narkoba 2 ton senilai 5 Triliun Tertangkap (k/ft)
Jakarta – Kepriekspres.com.Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. BNN mengungkap Dewi Astutik ternyata juga merupakan buron Korea Selatan.
“Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
Dewi Astutik merupakan aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu. Komjen Suyudi menyebut dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari jeratan narkoba.
Dewi ditangkap bersama seorang pria di area lobi hotel. Penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu terjadi pada Senin (1/12/2025).
“Dewi ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih setelah keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja,” terangnya.
“Target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” sambung Suyudi.
(Red/Suhaimi)
