Dorong Efisiensi Pelaporan Digital di Kepri(k/ft)
Tanjungpinang,– Kepriekspres.com.Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Fitur pada Laporan Bulanan Notaris dan Laporan Fidusia yang bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, yang menyampaikan latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya disparitas antara data laporan Fidusia yang disampaikan oleh Notaris dengan data yang tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Hukum telah menyusun Rencana Aksi Nasional, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Pengawasan Jaminan Fidusia di 33 provinsi yang melibatkan unsur MPD, MPW, dan OJK.
Lebih lanjut, Rorif menuturkan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri saat ini tengah menunggu petunjuk teknis pembentukan tim untuk segera diimplementasikan di daerah. Sementara itu, guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaporan, Bidang AHU menginisiasi penggunaan Google Form sebagai media pelaporan daring untuk mempermudah pengumpulan dan validasi data Fidusia dari para Notaris di wilayah Kepri. “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses rekapitulasi laporan sekaligus meningkatkan akurasi data pelaporan Fidusia,” ujarnya.
(Red)
