Bahas Koperasi Merah Putih dan Isu Strategis Desa(k/ft)
Jakarta – Kepriekspres.com.Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional sekaligus audiensi bersama Menteri Koperasi RI dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Kegiatan ini akan berlangsung pada 10–12 Maret 2025 di Nemuru Grand Suite, Jakarta Selatan.
Ketua Umum DPP APDESI, H. Surta Wijaya, mengatakan pertemuan ini membahas dinamika program nasional “Koperasi Merah Putih” serta sejumlah isu strategis terkait pembangunan desa. Seluruh pengurus harian dan ketua DPD APDESI provinsi dijadwalkan hadir.
Selain agenda audiensi, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III DPP APDESI yang digelar 7–9 Agustus 2025 di BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam Rakernas tersebut, APDESI mengeluarkan “Rekomendasi Kalibata” yang memuat sembilan poin penting, antara lain:
1. Mendukung implementasi ASTA CITA ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa.
2. Meminta penerbitan Peraturan Pemerintah turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014, paling lambat Agustus 2025.
3. Mendorong pelantikan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada akhir 2023 dan awal 2024, sesuai instruksi Kemendagri, termasuk pemberian perlakuan setara bagi kepala desa di Aceh.
4. Meminta pelepasan 22.341 desa dari kawasan hutan lindung dan produksi, serta perlindungan hukum bagi pembangunan desa.
5. Mendukung Satgas Penertiban Sawit dan meminta redistribusi lahan perkebunan yang berada di wilayah desa.
6. Mendorong Koperasi Merah Putih menjadi Proyek Strategis Nasional dengan dukungan APBN, namun menolak penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman bank.
7. Menuntut kompensasi bagi desa di kawasan perkebunan sesuai amanah UU Desa, termasuk dana rehabilitasi dan reboisasi.
8. Meminta pemerintah daerah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK) mulai APBD 2026.
9. Merekomendasikan penguatan peran desa dalam pembangunan provinsi sebagai bagian dari entitas wilayah.
APDESI menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi landasan dalam advokasi kebijakan desa di tingkat nasional. “Kami ingin memastikan desa menjadi motor pemerataan ekonomi nasional, bukan hanya objek pembangunan,” kata Surta Wijaya.
(Suhaimi)
