Temu Ramah Kejati Tanjungpinang Bersama Para Awak Media (k/ft)
Tanjungpinang — Kepriekspres.com.Temu ramah kejaksaan tinggi Tanjungpinang Kepulauan Riau Bersama para awak media, Berlangsung diruang Rapat Kejati Jumat 1/08/2025.
Dalam bincang bincang santai ada beberapa hal yang disampaikan para awak media melalui Asisten Intelijen (Asintel), Yovandi Yazid, S.H., M.H., Dan mencatat adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri. Anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp 6 miliar dalam APBD 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Diskominfo Kepri juga mendapatkan kucuran dana Pokir dengan nominal fantastis mencapai miliaran rupiah.
Namun, hingga saat ini, publik tidak mendapatkan informasi transparan terkait besaran dana yang diserap oleh masing-masing perusahaan media yang menerima alokasi anggaran tersebut.
Padahal, realisasi anggaran Pokir seharusnya difokuskan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana di daerah pemilihan (dapil). Namun, penggunaan anggaran itu diduga justru disalurkan untuk keperluan advertorial, pemasangan baliho, dan kerja sama media tertentu, yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, pesanya melalui Asintel Kejati Kepri, Yovandi Yazid, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan langkah pencegahan apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
“Kita akan pelajari dulu. Sebaiknya masyarakat membuat laporan secara tertulis yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai dasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yovandi.
Lebih lanjut, Asintel juga mencatat laporan masyarakat lainnya terkait ketimpangan pembangunan di ibu kota provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.
Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Tanjungpinang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Kota Batam. Padahal, sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang seharusnya menjadi contoh pembangunan bagi daerah lain. Namun faktanya, Tanjungpinang masih sangat bergantung pada Batam, baik dari sisi ketenagalistrikan, komoditas, maupun sektor lainnya.
(Suhaimi)
