Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Secara Virtual Penguatan Pembinaan Narapidana Dan Anak Binaan (foto humas lapas kelas IIA Tanjungpinang)
Bintan – Kepeiekspres.com.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti secara virtual kegiatan penguatan tugas dan fungsi pembinaan narapidana dan anak binaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Bimbingan Narapida/Anak Didik, Kibar sebayang beserta jajaran dan Kasi Kegiatan Kerja, Dedy Win Hernadi beserta jajaran.
Penguatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan bagi warga binaan dan anak binaan. Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, yang menjadi narasumber, memaparkan berbagai materi terkait mekanisme pemberian remisi, cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), serta program asimilasi dan reintegrasi sosial. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi warga binaan dan anak binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan serta anak binaan.
(**)
