Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama APH(foto humas rutan kelas IIA Batam)
Batam – Kepriekspres.com.Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Pada Jumat (14/02), Rutan Batam bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam mendukung dari Asta Cita Presiden RI, program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dengan melibatkan tim gabungan dari petugas Rutan Batam dan perwakilan Polsek Sagulung. Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan yang ketat, mulai dari penggeledahan badan, barang-barang warga binaan serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang selama razia berlangsung. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari pengawasan ketat yang diterapkan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ka.KPR, Purwo Aji Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Melalui razia rutin ini, kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bebas dari barang-barang terlarang, terutama handphone dan narkoba. Kedepannya kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa Rutan Batam tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang”. Ujar Ka. KPR.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan handphone dan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
(**)
