Kabid Humas Polda Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.(k/ft)
BALIKPAPANKepriekspres.com – Perubahan paradigma dari istilah “penjara” menjadi “pemasyarakatan” bukan sekadar perubahan istilah, melainkan mencerminkan perubahan cara pandang dalam memperlakukan dan membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan berbagai program pembinaan yang diarahkan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Pembinaan dilakukan melalui dua aspek utama, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Melalui pembinaan kepribadian, WBP diberikan ruang untuk membangun karakter, meningkatkan kesadaran diri, serta memperkuat nilai-nilai spiritual.
Berbagai kegiatan seperti mengaji, membaca, dan kegiatan pembinaan lainnya menjadi bagian dari upaya membentuk sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, pembinaan kemandirian diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas WBP. Rutan Balikpapan memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengikuti berbagai kegiatan, di antaranya peternakan ayam dan ikan lele, berkebun, pembuatan kerajinan makrame, hingga keterampilan produktif lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, WBP didorong untuk memanfaatkan waktu dengan hal-hal positif sekaligus mengembangkan kemampuan yang dapat menjadi modal ketika nantinya kembali ke lingkungan masyarakat.
Semangat pembinaan tersebut sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada pelaksanaan pidana, tetapi juga proses pembentukan karakter, pemberdayaan, serta persiapan agar WBP mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik.
Rutan Balikpapan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang memberikan manfaat nyata. Setiap keterampilan yang dipelajari, setiap karya yang dihasilkan, dan setiap perubahan perilaku yang ditunjukkan menjadi bagian dari proses panjang menuju kehidupan yang lebih baik.
Dari balik tembok pembatas, mereka terus belajar dan berkarya. Karena Pemasyarakatan bukan sekadar menjalani masa pidana, tetapi tentang membina, memberdayakan, dan mempersiapkan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
(Red/suhaimi)
