Perum PT GOPIN.Taopaya selatan (k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com — Pembangunan sejumlah unit bangunan perumahan di kawasan Desa Toapaya Selatan, Kilometer 16 Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, menjadi perhatian terkait keterbukaan informasi dan kelengkapan perizinan proyek.
Pantauan di lokasi pada Senin (24/8/2026), aktivitas pembangunan masih terus berlangsung. Namun, papan informasi atau plang yang memuat keterangan mengenai perizinan pembangunan belum terlihat terpasang di sekitar lokasi proyek.
Rial, selaku kepala tukang, mengatakan pembangunan di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Dirinya mengaku hanya sebagai pekerja dan menyarankan agar persoalan legalitas pembangunan dikonfirmasi kepada pihak pengembang.
“Pembangunan sudah tiga bulan, saya hanya pekerja di sini. Kalau soal izin bisa ditanyakan ke Pak Edi PT Govind Anugrah Development,” ujar Rial.
Sementara itu, Edi dari PT Govind Anugrah Development saat dikonfirmasi mengenai legalitas pembangunan perumahan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki dokumen perizinan yang diperlukan.
“Izin lengkap, PBG ada,” ungkap Edi.
Ketika ditanyakan mengenai belum terlihatnya papan informasi atau plang perizinan di lokasi, Edi mengatakan pihaknya akan segera mencetak dan memasangnya.
“Besok kita cetak dan pasang di lokasi,” kata Edi.
Keberadaan papan informasi proyek menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui identitas pengembang, jenis pembangunan, serta informasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen perizinan lainnya.
Pernyataan pihak PT Govind Anugrah Development yang menyebutkan bahwa PBG telah dimiliki diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian mengenai legalitas pembangunan tersebut.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari instansi pemerintah yang berwenang dalam penerbitan dan pengawasan perizinan bangunan terkait proyek tersebut masih belum diperoleh.
Konfirmasi dari instansi terkait diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen perizinan dengan kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Toapaya Selatan tersebut.
(Suhaimi/tim)
