Penggerebekan Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino Batam(k/ft)
BATAM, Kepriekspres.com – Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan terhadap lokasi Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino yang berada di kawasan depan Hotel Nagoya, Kota Batam, pada Jumat malam, 14 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 136 orang dilaporkan turut diamankan. Mereka terdiri dari karyawan tempat permainan, pekerja kasino, pemain, hingga juru parkir (jukir) yang berada di sekitar lokasi saat operasi berlangsung.
Penggerebekan Bareskrim Mabes Polri
Penindakan dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari upaya aparat dalam menindak dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Selain personel Bareskrim, dalam kegiatan tersebut juga terlihat kehadiran jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Pengamanan lokasi mendapat perhatian masyarakat, terutama karena adanya sejumlah personel bersenjata lengkap yang ikut dalam operasi tersebut.
Jukir hingga Pengunjung Ikut Diamankan
Sejumlah pihak yang berada di lokasi ikut dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya pekerja dan pemain, juru parkir yang berada di kawasan tersebut juga dilaporkan turut diamankan.
Sejumlah pihak yang berada di lokasi turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya pekerja dan pemain, juru parkir yang berada di kawasan tersebut juga dilaporkan ikut diamankan.
Kondisi tersebut kemudian mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail.
Menurut Ismail, aparat perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status hukum masing-masing orang yang diamankan.
“Kalau memang ada dugaan unsur perjudian, tentu kami mendukung penuh aparat melakukan penindakan. Tetapi harus dibedakan antara pelaku, pekerja, pengunjung dan masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi,” ujar Ismail.
Ia juga mempertanyakan pola penindakan yang dilakukan apabila terdapat sejumlah lokasi permainan lain di kawasan yang sama.
“Jika memang terdapat dugaan unsur perjudian, kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Namun, perlu ada pemisahan yang jelas antara pelaku, pekerja, pengunjung, dan masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi,” ujar Ismail.
Ia juga mempertanyakan pola penindakan apabila terdapat sejumlah lokasi permainan lain di kawasan yang sama.
Soroti Pengamanan terhadap Awak Media
Ismail turut menyoroti situasi saat sejumlah awak media hendak melakukan peliputan di lokasi.
Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik semestinya dapat menjalankan peliputan dengan tetap memperhatikan batas-batas pengamanan yang ditetapkan aparat.
Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik semestinya dapat melakukan peliputan dengan tetap memperhatikan ketentuan pengamanan yang ditetapkan aparat.
“Wartawan datang untuk meliput, bukan melakukan perlawanan. Jangan sampai masyarakat dan awak media diperlakukan seolah-olah menghadapi pelaku teror,” katanya.
Ia meminta aparat tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan di lapangan.
Pertanyakan Keterlibatan Mabes Polri
Ismail juga mempertanyakan keterlibatan langsung Bareskrim Mabes Polri dalam penindakan tersebut, sementara jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang juga hadir di lokasi.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, tentu kami mendukung penindakan. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui mengapa penindakan dilakukan oleh Mabes Polri dan bagaimana koordinasinya dengan Polda Kepri serta Polresta Barelang,” ujarnya.
“Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, tentu kami mendukung penindakan tersebut. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui alasan keterlibatan Mabes Polri serta bagaimana koordinasinya dengan Polda Kepri dan Polresta Barelang,” ujarnya.
Menurutnya, penjelasan resmi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Status 136 Orang Masih Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait status hukum 136 orang yang diamankan dalam operasi tersebut
(Tim/suhaimi)
