Minyakita masih tetap dijual melebihi HET 15700 (k/ft)
Bintan,Kepriekspres.com – Program minyak goreng rakyat MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, diduga masih dijual di atas ketentuan di sejumlah pedagang.Rabu 29/07/2026
Berdasarkan pantauan media, MinyaKita kemasan 1 liter yang pada kemasannya tertera jelas HET Rp15.700/liter, justru dijual kepada konsumen dengan harga Rp19.500 per liter. Selisih harga mencapai Rp3.800 atau sekitar 24 persen di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah warga mengaku keberatan dengan harga tersebut. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita agar masyarakat dapat membeli minyak goreng bersubsidi sesuai harga yang telah ditentukan.
“Kami berharap ada pengawasan dari pemerintah. Kalau terus dijual di atas HET, tentu sangat memberatkan masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, pedagang berdalih harga jual yang lebih tinggi dipengaruhi oleh harga yang diterima dari distributor sehingga mereka terpaksa menaikkan harga agar tetap memperoleh keuntungan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Media ini meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan untuk turun ke lapangan melakukan inspeksi terhadap rantai distribusi MinyaKita guna memastikan penyebab harga jual di tingkat pedagang melebihi HET. Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait penyebab MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
(Red/Suhaimi)
