Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi(k/ft)
Jakarta,Kepriekspres.com – Meninggalnya Sutrimo, yang dilaporkan sebagai penjaga rumah (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Sutrimo dikonfirmasi meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) setelah tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Sebelumnya, korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai tempatnya bekerja. Berdasarkan kronologi yang beredar, sekitar pukul 06.37 WIB Sutrimo sempat menghubungi seorang kerabat dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Saat kerabat tiba di lokasi, korban disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Beredarnya foto yang memperlihatkan kondisi korban turut memicu berbagai dugaan di media sosial. Namun hingga kini, seluruh informasi yang mengarah pada penyebab kematian masih belum dapat dipastikan secara resmi.
Dalam laporan yang beredar, mantan karyawan Klinik Mordent bernama Agus mengaku mengenal korban. Ia menyebut Sutrimo telah bekerja sekitar dua tahun di klinik tersebut dan tinggal di lokasi. Agus juga mengklaim Klinik Mordent merupakan milik Febrie Adriansyah, meski menurut pengakuannya klinik itu sudah lama tidak beroperasi. Klaim tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Jenazah Sutrimo kemudian diberangkatkan ke rumah orang tuanya sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan ambulans dari Jakarta. Menurut pihak keluarga, jenazah telah berada dalam kondisi dimandikan dan dikafani saat tiba di rumah duka sehingga langsung disalatkan dan dimakamkan.
Keluarga juga menyampaikan bahwa sejumlah barang pribadi milik almarhum, seperti telepon seluler, kartu ATM, dompet, dan pakaian, belum diserahkan kepada mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai prosedur.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi terkait penyebab meninggalnya Sutrimo.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.
(Red)
