Polda Kepri dan Polis Johor Perkuat Aliansi, (k/ft)
Batam,Kepriekspres.com – Ancaman perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di kawasan Selat Malaka mendorong aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia memperkuat barisan. Polda Kepulauan Riau dan Polis Johor sepakat meningkatkan kerja sama strategis untuk memburu jaringan kriminal yang selama ini memanfaatkan wilayah perbatasan kedua negara.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, bersama delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan ke Markas Polda Kepri, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin itu tidak sekadar agenda diplomasi kepolisian. Di balik pertemuan tersebut tersimpan kekhawatiran serius terhadap meningkatnya aktivitas sindikat transnasional yang menjadikan jalur laut Selat Malaka sebagai lintasan strategis berbagai aktivitas ilegal.
Dalam forum tersebut, kedua institusi membahas sejumlah isu krusial mulai dari perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, penyelundupan barang ilegal, hingga pertukaran intelijen terkait pergerakan kelompok kriminal lintas negara.
Ketua Polis Johor mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai modus baru yang digunakan jaringan TPPO. Salah satunya adalah penggunaan paspor wisata untuk mengirim tenaga kerja secara ilegal ke berbagai negara yang kemudian dipekerjakan pada jaringan penipuan daring (online scam) maupun pekerjaan nonprosedural lainnya.
Tak hanya itu, aparat Malaysia juga menyoroti maraknya peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta keterlibatan agen perekrut yang menjadi mata rantai utama dalam jaringan perdagangan orang internasional.
“Fenomena ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus biasa. Jaringan yang bekerja sangat terorganisir dan bergerak lintas negara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polis Johor berencana menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang akan difokuskan pada penanganan TPPO dan narkotika. Bahkan, pembentukan tim khusus lintas negara juga menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas untuk mempercepat pertukaran informasi dan operasi bersama.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa kejahatan transnasional saat ini berkembang semakin cepat dan memanfaatkan celah perbatasan antarnegara. Karena itu, kerja sama internasional menjadi kebutuhan mutlak.
“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi dan pertukaran informasi yang kuat agar jaringan pelaku dapat diputus hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.
Polda Kepri sendiri memiliki alasan kuat untuk menjadikan isu tersebut sebagai prioritas utama. Sepanjang beberapa tahun terakhir, wilayah Kepulauan Riau kerap menjadi pintu masuk maupun jalur transit berbagai kejahatan lintas negara.
Bahkan, Polda Kepri berhasil mencatat sejarah dalam pengungkapan kasus narkotika dengan dua kali menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional di Selat Malaka dengan total barang bukti mencapai dua ton.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkapkan bahwa selama tahun 2026 telah menangani 13 kasus TPPO dengan 20 tersangka. Modus yang digunakan para pelaku terus berkembang, mulai dari perekrutan tenaga kerja ilegal hingga pengiriman korban melalui jaringan komunikasi internasional yang tersusun rapi.
Data tersebut memperlihatkan bahwa Kepulauan Riau masih menjadi salah satu wilayah rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjalankan aksinya.
Melalui penguatan sinergi antara Polda Kepri dan Polis Johor, kedua negara berharap mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas negara serta meningkatkan keamanan kawasan perairan strategis Selat Malaka yang selama ini menjadi salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Kerja sama ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap perdagangan orang dan narkotika tidak lagi mengenal batas negara, melainkan membutuhkan respons bersama yang cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
(Red/suhaimi)
