Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni (k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) XII Sumatera Tahun 2027. Keputusan yang mengejutkan dunia olahraga Sumatera ini memunculkan pertanyaan besar terkait kesiapan infrastruktur dan komitmen daerah dalam menggelar ajang olahraga bergengsi tingkat regional tersebut.
Pengunduran diri itu tertuang dalam surat resmi bernomor B/400.4/726/DISPORA-SET/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, tertanggal 23 Juni 2026.
Padahal, mandat sebagai tuan rumah telah diberikan kepada Kepri sejak Rapat Koordinasi KONI se-Sumatera di Pekanbaru pada tahun 2023. Artinya, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar empat tahun untuk melakukan berbagai persiapan teknis maupun pembangunan sarana pendukung.
Namun menjelang pelaksanaan, Kepri justru memilih mundur dengan alasan belum siapnya infrastruktur olahraga serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Dalam surat tersebut, Pemprov Kepri mengakui bahwa hasil evaluasi menunjukkan banyak fasilitas olahraga yang belum memenuhi standar penyelenggaraan Porwil. Selain itu, kondisi fiskal daerah dinilai tidak memungkinkan untuk menanggung biaya penyelenggaraan event olahraga terbesar di wilayah Sumatera tersebut.
“Setelah melakukan kajian mendalam terhadap kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana venue serta kemampuan keuangan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2027, dengan berat hati kami menyatakan batal dan mengundurkan diri sebagai tuan rumah Porwil XII Sumatera Tahun 2027,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Keputusan ini sontak menimbulkan sorotan publik. Pasalnya, status tuan rumah sejatinya merupakan peluang besar untuk mendorong pembangunan fasilitas olahraga, meningkatkan kunjungan wisatawan, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
Mundurnya Kepri juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana progres persiapan yang telah dilakukan sejak mandat diberikan tiga tahun lalu. Banyak pihak menilai keputusan ini menjadi gambaran bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur olahraga di Kepri belum berjalan sesuai harapan.
Meski demikian, Pemprov Kepri menegaskan bahwa langkah mundur tersebut diambil demi menjaga kualitas pelaksanaan Porwil agar tidak berlangsung setengah matang dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemerintah Provinsi Kepri juga menyatakan siap menyerahkan kembali mandat tuan rumah kepada KONI Pusat dan KONI se-Sumatera untuk menentukan daerah pengganti. Selain itu, Pemprov Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya KONI Pusat, atas perubahan yang terjadi akibat keputusan tersebut.
Kini perhatian publik tertuju kepada KONI Pusat untuk segera menentukan provinsi pengganti agar agenda Porwil XII Sumatera 2027 tetap berjalan sesuai jadwal. Sementara bagi Kepri, mundurnya dari status tuan rumah menjadi catatan penting yang memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pembangunan olahraga dan pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang.
(Red/suhaimi)
