Polresta Tanjungpinang Musnahkan Lebih Dari 9 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja(k/ft)
TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 4.565,45 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.654,15 gram. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai lebih dari 9,2 kilogram.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Terminal Kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/39/IV/RES.4.2/2026/Res Narkoba tanggal 14 April 2026, petugas menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan yang terdeteksi saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket besar narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih mencapai 684,06 gram yang disembunyikan di dalam paket makanan ringan. Paket tersebut diketahui dikirim dari seseorang berinisial J kepada penerima berinisial A di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara narkotika lainnya yang telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk dimusnahkan. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungpinang. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita dari para pelaku tindak pidana narkotika.
Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Red/Suhaimi)
