Rampungkan Survei dan Pengaduan Masyarakat Maret 2026, Tingkatkan Kualitas Pelayanan(k/ft)
BATAM,Kepriekspres.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian hasil survei kepuasan dan laporan pengaduan masyarakat periode Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan layanan yang terus dilakukan oleh Rutan Batam guna menciptakan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat maupun warga binaan.
Pihak Rutan Batam menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan penilaian, kritik, maupun saran terhadap pelayanan yang diberikan. Masukan tersebut dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Setiap masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar pihak Rutan Batam.
Melalui survei dan pengelolaan pengaduan masyarakat ini, Rutan Batam berharap dapat terus membangun pelayanan publik yang profesional, humanis, serta sesuai dengan prinsip “Guard and Guide” yang diusung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Red/Suhaimi)
